Menteri Kebijakan, Koordinasi Hukum dan Keamanan (Menteri Kebijakan dan Koordinasi Keamanan (Menteri Koordinasi dan Keamanan) Mohamad Mahfud MD Membuka pemungutan suara terkait Habib Bahar bin Smith dalam kasus penyebaran berita palsu yang seharusnya.
Mahfud mengatakan dia tidak melakukan intervensi dalam kasus hukum yang dinamis.
"Saya tidak melakukan intervensi dalam kasus ini karena itu adalah tuduhan tidak hanya oleh Mr. Dudung Huh (Ksad Jenderal Dudung Abdurachman, -Red).
Kemudian, kami akan mendengarkan terlebih dahulu. Bagaimanapun, itu mencurigakan," kata Mahfud dikutip oleh. Wawancara dalam video Klub Karni Ilyas, Rabu (5/1/2022).
Karena jika eksekusi dilakukan dengan bermain misalnya kesalahan orang tersebut, orang akan tahu nanti.
"Saya mengatakan untuk tidak bermain game, jika orang jahat mencari nanti, orang akan tahu. Akibatnya, dakwaan harus tegas.
Yang dituduh, kapan masalahnya, apa buktinya, yang harus dipercaya oleh saksi, yang harus diperjelas, "Kata Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa jika proses hukumnya tidak profesional, itu akan menyebabkan kebisingan di masyarakat.
Mantan Ketua Mahkamah Agung Konstitusi (MK) percaya bahwa kasus-kasus Bahar tidak terkait dengan penghinaan kepada Jenderal Ksad Dudung Abdurachman.
"Ada begitu banyak dugaan barang, saya pikir itu bukan masalah Tuan Dudung. Jika pertanyaan Tuan Dudung terlalu sepele untuk dibawa karena Pak Dudgung sendiri setuju, tidak pernah mengeluh," katanya.
Mahfud mengakui bahwa kasus Bahar menimbulkan polemik di masyarakat.
Oleh karena itu, ia akan mengawal bahwa polisi nasional dengan jelas menjelaskan kasus ini kepada masyarakat.
Mahfud mengulangi bahwa dia telah meminta polisi nasional, penegakan hukum, jika orang-orang tidak bersalah, tidak ditangani oleh hukum.
Tapi sangat bersalah, Mahfud meminta polisi nasional untuk tidak takut.
"Jadi, jika seseorang tidak salah, tetapi jika itu salah, jangan takut, kepada siapa pun, semua makhluk. Ini untuk melindungi publik.
Dikenal Habib Bahar dinobatkan tersangka dalam penyebaran berita palsu terkait dengan konferensi di Margaasih, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Survei Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polisi Regional Jawa Barat, Sr. Comr. Arief Rachman.
Menurut Kombes Pol Arsfe, kasus berita baru datang dari laporan seseorang dengan TNA awal mengenai konferensi Habib Bahar.
"Berkenaan dengan konferensi BS yang berisi berita kasar yang kemudian diunduh oleh TR ke YouTube, lalu diperpanjang sehingga viral. Ini adalah kasus dalam kasus Polisi Regional Jawa Barat," ia menyatakan Senin 3/1 / 2022), dikutip dari video Kompastv.
Kombes Pol Arief menerangkan, dalam memeriksa kasus ini, polisi telah memeriksa 33 saksi dan 19 ahli.Polisi juga telah menyita 12 barang bukti.
0 Response to "Pada kasus Habib Bahar, Mahfud MD mengaku sudah Ingatkan Polri agar Tak Main-main"
Posting Komentar